PERTEMUAN 14 — BAHAN AJAR PAI
Pertemuan 15 — Hijrah, Jihad, Radikalisme, Hoaks, Korupsi, dan Moderasi
Capaian Pembelajaran
Mahasiswa mampu menganalisis isu-isu kontemporer dalam perspektif Islam, memaknai ulang konsep hijrah dan jihad secara kontekstual, serta menerapkan sikap kritis terhadap radikalisme, hoaks, dan korupsi.
Hijrah secara harfiah berarti berpindah tempat. Secara historis, hijrah merujuk pada perpindahan Nabi SAW dan para sahabat dari Mekah ke Madinah. Namun hijrah juga bermakna spiritual: berpindah dari keburukan menuju kebaikan, dari kemalasan menuju produktivitas, dan dari kegelapan menuju cahaya.
Jihad berasal dari kata jahada yang berarti bersungguh-sungguh. Jihad mencakup spektrum luas: berjuang melawan hawa nafsu (jihad akbar), menuntut ilmu, bekerja keras, membangun ekonomi umat, dan mempertahankan kebenaran secara damai.
Menyempitkan jihad menjadi perang atau kekerasan adalah penyimpangan dari makna asalnya.
Radikalisme adalah paham yang menghendaki perubahan secara drastis dengan cara-cara kekerasan, termasuk mengkafirkan pihak yang berbeda (takfir). Ekstremisme ini bertentangan dengan wasathiyah (moderasi) yang diajarkan Islam.
Strategi pencegahan: memperkuat pemahaman agama yang moderat, berpikir kritis, selektif dalam memilih sumber belajar, menjalin komunikasi lintas kelompok, dan melaporkan konten provokatif kepada pihak berwenang.
Islam mengajarkan kesetaraan hak dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai hamba Allah. Namun Islam juga mempertahankan tata aturan yang ditegaskan syariat, termasuk dalam masalah gender dan pernikahan.
Islam menuntut umatnya memverifikasi berita sebelum menyebarkannya (tabayun).
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti.”
(QS Al-Hujurat [49]: 6)
muhammad@tahir.id
HTML Website Builder