PERTEMUAN 6 — BAHAN AJAR PAI

As-Sunnah: Panduan Karakter dan Profesionalisme

Pertemuan 6 — Kedudukan Hadis dan Empat Sifat Utama Nabi


Capaian Pembelajaran
Mahasiswa mampu menjelaskan kedudukan as-Sunnah dalam hukum Islam, membedakan jenis-jenis hadis, serta meneladani empat sifat utama Nabi dalam kehidupan akademik dan profesional.


A. Pengertian As-Sunnah

Secara bahasa, sunnah berarti jalan, cara, atau kebiasaan. Secara istilah, as-Sunnah adalah segala perkataan (qaul), perbuatan (fi’l), dan ketetapan (taqrir) Nabi Muhammad SAW, termasuk sifat fisik dan akhlaknya.

Istilah hadis sering dipakai secara bergantian dengan as-Sunnah, meskipun dalam kajian ushul hadis keduanya memiliki nuansa perbedaan.

B. Kedudukan As-Sunnah dalam Hukum Islam

  1. Sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
  2. Menegaskan (ta’kid) hukum yang sudah ada dalam Al-Qur’an, seperti kewajiban salat.
  3. Menjelaskan (bayan tafsir) ayat yang masih global, seperti tata cara salat dan zakat.
  4. Membatasi (bayan taqyid) ayat yang bersifat umum.
  5. Menetapkan hukum baru (tasyri’ jadid) yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an.

 
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”
(QS Al-Hasyr [59]: 7)

C. Pembagian Hadis Menurut Jumlah Perawi

  • Mutawatir: diriwayatkan banyak perawi pada setiap tingkat sehingga mustahil bersepakat berdusta. Bernilai pasti (qath’i).
  • Masyhur: perawinya banyak tetapi tidak sampai derajat mutawatir.
  • Ahad: diriwayatkan satu atau sedikit perawi; bernilai dugaan kuat (zhanni).

D. Unsur-Unsur Hadis

  • Sanad: rantai perawi dari periwayat terakhir hingga Nabi.
  • Matan: isi atau redaksi hadis.
  • Rawi: orang yang meriwayatkan hadis (mukharrij).

Berdasarkan kualitasnya, hadis dibagi menjadi sahih, hasan, dan dha’if. Hadis sahih harus memenuhi lima syarat: sanad bersambung, perawi adil, perawi kuat hafalannya, tidak ada kejanggalan, dan tidak ada cacat tersembunyi.

E. Empat Sifat Utama Nabi SAW

  1. Siddiq (benar/jujur) — selalu berkata benar dan dapat dipercaya. Implementasi: tidak mencontek, tidak memalsukan data penelitian, jujur dalam ujian.
  2. Amanah (dapat dipercaya) — menunaikan tanggung jawab dengan penuh integritas. Implementasi: menepati janji, menjaga amanah organisasi, tidak menyalahgunakan kepercayaan.
  3. Tabligh (menyampaikan) — menyampaikan kebenaran dan ilmu kepada orang lain. Implementasi: aktif dalam diskusi, menulis, mengajar, dan berdakwah bil hal.
  4. Fathanah (cerdas/bijaksana) — memiliki kecerdasan dan kemampuan mengambil keputusan tepat. Implementasi: berpikir kritis, terus belajar, dan menyelesaikan masalah secara cerdas.

F. Keteladanan Nabi dalam Kehidupan Profesional

  • Bekerja dengan tekun dan tidak setengah hati.
  • Menghargai waktu dan menepati komitmen.
  • Bermusyawarah dalam mengambil keputusan.
  • Bersikap adil, termasuk kepada yang berbeda pendapat.
  • Berorientasi pada hasil yang bermanfaat dan berkah.

G. Rangkuman

  • As-Sunnah adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
  • As-Sunnah berfungsi menegaskan, menjelaskan, membatasi, dan menetapkan hukum.
  • Empat sifat Nabi — siddiq, amanah, tabligh, fathanah — adalah teladan karakter profesional.

H. Evaluasi

  1. Jelaskan empat fungsi as-Sunnah terhadap Al-Qur’an beserta contohnya.
  2. Bandingkan hadis mutawatir, masyhur, dan ahad.
  3. Berikan contoh penerapan amanah dan fathanah dalam tugas kuliahmu.

KONTAK

Jl. Prof. Abdurrahman Basalamah Perum. Mustika Mulia A3/1 Makassar

Phone

085215151769

Email

muhammad@tahir.id

HTML Website Builder